Mahasiswa Indonesia Terancam Visa Dicabut AS

Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat telah mencabut visa bagi mahasiswa dan peneliti asing tanpa memberikan alasan yang jelas. Menanggapi hal ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC mengeluarkan imbauan kepada mahasiswa Indonesia yang sedang berada di Amerika Serikat. Imbauan tersebut disampaikan melalui akun Instagram @indonesiaindc, yang dapat dilihat pada Senin (14/4/2025).

KBRI mengingatkan warga negara Indonesia di Amerika Serikat untuk senantiasa menjaga status visa F-1 atau visa J-1 mereka dengan baik. “Dalam konteks meningkatnya pengawasan dan penegakan peraturan terhadap visa pelajar internasional oleh pihak imigrasi Amerika Serikat, semua mahasiswa Indonesia yang memegang visa F-1 dan/atau J-1 diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan kepatuhan terhadap semua ketentuan imigrasi yang berlaku,” demikian bunyi imbauan KBRI.

KBRI juga menegaskan bahwa visa dapat dicabut jika terjadi pelanggaran, seperti bekerja tanpa izin resmi (di luar OPT/CPT), tidak mempertahankan status sebagai mahasiswa penuh waktu, serta terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, baik hukum setempat maupun federal. Konsekuensi dari pencabutan visa F-1 dan J-1 antara lain adalah: tidak dapat kembali ke Amerika Serikat meskipun form I-20 masih aktif, visa dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan, serta penolakan saat pemeriksaan imigrasi.

Imbauan KBRI untuk Mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat

KBRI memberikan beberapa imbauan kepada mahasiswa Indonesia yang berada di Amerika Serikat sebagai berikut:

  1. Segera hubungi Designated School Official (DSO) jika ada perubahan status atau menghadapi masalah imigrasi.
  2. Jika diperlukan, konsultasikan dengan pengacara imigrasi yang berpengalaman.
  3. Jangan kembali ke Amerika Serikat tanpa visa F-1 atau J-1 yang sah dan masih berlaku.
  4. Pastikan status imigrasi Anda aman sebelum melakukan perjalanan internasional atau mengambil keputusan penting.
  5. Hubungi hotline perwakilan RI setempat untuk mendapatkan bantuan konsuler jika menghadapi tindakan dari otoritas imigrasi AS.
  6. Kelola Media Sosial dengan Bijak – Hindari unggahan yang dapat disalahartikan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.
  7. Aktiflah di Komunitas Lokal – Bergabunglah dengan Permias/Mata Garuda untuk informasi, bantuan, dan dukungan. Selalu bawa ID – Ini wajib saat bepergian di luar tempat tinggal.
  8. Periksa dan Perbarui Dokumen – Pastikan visa, I-20/DS-2019, dan paspor Anda selalu dalam keadaan aktif.
  9. Manfaatkan Fasilitas Kampus – Konsultasikan status imigrasi Anda melalui International Student Services.
  10. Simpan Salinan Dokumen Penting – Buat salinan digital dan cetak dokumen yang penting.
  11. Hindari Perjalanan Saat Status Tidak Jelas – Ini dapat menyebabkan penolakan saat masuk kembali ke AS.
  12. Jaga Kesehatan Mental – Rutin berkomunikasi dengan keluarga atau teman di Indonesia.
  13. Laporkan kepada DSO – Wajib dalam waktu 10 hari untuk setiap perubahan alamat, jurusan, kampus, beasiswa, dan lain-lain.
  14. Tetap waspada, patuhi peraturan, dan saling menjaga satu sama lain.
Baca juga :  Intip Pengusaha Sukses Pudjianto Gondosasmito dari Indonesia

Pencabutan Visa Mahasiswa dan Peneliti Asing di AS

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengeluarkan imbauan setelah terjadinya banyak kasus pencabutan visa bagi mahasiswa dan peneliti asing di Amerika Serikat tanpa alasan yang jelas. Salah satu contoh adalah kasus Kseniia Petrova, seorang warga negara Rusia. Petrova, yang bekerja sebagai peneliti di Harvard Medical School, ditangkap karena membawa embrio katak yang dianggap ‘non-berbahaya’ tanpa mendeklarasikannya di formulir bea cukai saat kembali ke AS dari Prancis.

Alih-alih dikenakan denda, visa kunjungan pertukaran miliknya dicabut dan ia dibawa ke tahanan. Kasus Petrova bukanlah yang pertama. CNN melaporkan bahwa lebih dari 80 universitas dan perguruan tinggi di seluruh AS telah mengonfirmasi bahwa lebih dari 525 mahasiswa, dosen, dan peneliti mengalami pencabutan visa tahun ini. Menteri Luar Negeri Marco Rubio menyatakan bulan lalu bahwa Departemen Luar Negeri, di bawah kepemimpinannya, telah mencabut lebih dari 300 visa, sebagian besar di antaranya adalah visa mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *