Dasco Minta Penundaan Impor 105 Ribu Pikap India: DPR Tekan Evaluasi Proyek Logistik Rp24,66 Triliun

Rem Darurat Impor Kendaraan Niaga dari India


Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara tegas meminta pemerintah menunda rencana impor mobil pikap dan truk komersial asal India. Armada dalam jumlah besar tersebut direncanakan untuk mendukung operasional distribusi Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang dikelola oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Desakan ini muncul setelah laporan menyebutkan bahwa gelombang awal sebanyak 200 unit kendaraan produksi Mahindra telah tiba dan dibongkar di kawasan pabean Pelabuhan Tanjung Priok pada Februari 2026.

Langkah DPR tersebut menjadi sinyal kuat bahwa proyek impor kendaraan niaga skala besar ini harus melalui kajian ulang, baik dari sisi pembiayaan, dampak industri nasional, maupun urgensi kebijakan.

Dukungan Kementerian Keuangan atas Penundaan Proyek

Permintaan penundaan impor pikap India ini langsung mendapat respons dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menyatakan bahwa pemerintah akan mengikuti rekomendasi DPR untuk menghentikan sementara pendanaan proyek yang nilainya mencapai Rp24,66 triliun.

Kementerian Keuangan memiliki peran penting dalam pengaturan skema pembiayaan melalui sistem Himbara dan Dana Desa. Dengan adanya arahan penundaan, aliran dana untuk pengadaan kendaraan logistik tersebut dihentikan sementara sampai ada keputusan final dari pemerintah pusat.

Sikap ini menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan setiap kebijakan strategis tetap melalui proses evaluasi menyeluruh.

Evaluasi Presiden dan Pertimbangan Industri Otomotif Nasional

Dasco menegaskan bahwa langkah penundaan bukanlah bentuk penolakan mutlak, melainkan prosedur penting agar Presiden Prabowo Subianto dapat melakukan evaluasi langsung setelah kembali dari kunjungan luar negeri.

Menurutnya, proyek bernilai puluhan triliun rupiah harus mempertimbangkan kesiapan industri otomotif dalam negeri. Pemerintah perlu menghitung ulang kapasitas produksi nasional sebelum memutuskan untuk mengimpor kendaraan secara Completely Built Up (CBU) dalam jumlah fantastis.

Baca juga :  Presiden Prabowo Akan Resmikan Danantara, Apa Itu?

Dasco menekankan bahwa negara wajib memberi ruang kepada produsen lokal untuk menunjukkan kemampuan mereka. Jika industri dalam negeri mampu memproduksi pikap dan truk sesuai spesifikasi, maka impor besar-besaran seharusnya bukan menjadi pilihan utama.

Sikap PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai Pelaksana Proyek

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah dan DPR. Sebelumnya, ia sempat menjelaskan bahwa pemilihan kendaraan asal India bertujuan untuk memperoleh harga paling efisien demi menghemat anggaran negara hingga Rp43 triliun.

Namun, setelah muncul desakan penundaan, Agrinas memilih bersikap patuh terhadap arahan legislatif. Perusahaan tetap berkomitmen menjalankan tugas distribusi logistik nasional, sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

Penolakan Keras dari Pelaku Industri Otomotif

Di luar lingkaran pemerintahan, penolakan terhadap impor 105 ribu kendaraan niaga ini datang dari pelaku industri dalam negeri. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, bahkan mendesak agar rencana impor dibatalkan sepenuhnya.

Menurutnya, impor dalam skala besar berpotensi melemahkan struktur industri manufaktur otomotif nasional yang telah berkembang dengan tingkat kandungan lokal tinggi.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Putu Juli Ardika. Ia menegaskan bahwa pabrikan dalam negeri memiliki kapasitas memadai untuk memproduksi ratusan ribu unit pikap, termasuk spesifikasi 4×4, asalkan pemerintah memberikan waktu persiapan yang cukup.

Dampak Langsung di Pelabuhan Tanjung Priok

Sebagai konsekuensi dari permintaan penundaan, distribusi 200 unit kendaraan Mahindra yang telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok kini tertahan. Otoritas pelabuhan membekukan proses administrasi dan distribusi hingga terbit keputusan resmi dari istana.

Artinya, kendaraan tersebut tidak dapat disalurkan ke Koperasi Desa Merah Putih sampai pemerintah menetapkan kebijakan final. Situasi ini memperlihatkan betapa strategisnya keputusan impor tersebut, karena menyangkut kepentingan fiskal, industri, dan pembangunan desa secara nasional.

Baca juga :  Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan: Tuntutan Tajam di Aksi 'Indonesia Gelap'

Impor atau Optimalkan Produksi Lokal?

Polemiк impor 105 ribu pikap India membuka perdebatan besar tentang arah kebijakan industri nasional. Di satu sisi, pemerintah ingin memastikan efisiensi anggaran dan percepatan distribusi logistik desa. Di sisi lain, industri otomotif dalam negeri menuntut perlindungan dan kesempatan untuk berkembang.

Keputusan akhir akan sangat menentukan masa depan industri kendaraan niaga Indonesia. Evaluasi menyeluruh, transparansi perhitungan biaya, serta keberpihakan pada produksi lokal menjadi kunci agar kebijakan ini benar-benar membawa manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *